Ekuilibrium Usaha Koperasi dalam Persaingan Sempurna



Dalam teori koperasi tradisional, Tujuan koperasi yang dominan tampaknya adalah meminimalkan harga input yang harus dibayarkan oleh anggota. Namun, aturan ini bukan merupaka gambaran dari perilaku yang sebenernya, sebab banyak koperasi menggunakan prinsip penetapan harga lainya dan sering berprilaku layaknya perusahaan biasa yaitu memaksimalkan laba yang kemudian akan dibagikan kepada para anggotanya. Ada lima aturan penetapan harga bagi koperasi :
a.     Memaksimalkan Laba
Perusahaan berada dalam kondisiekuilibrium ketika ia memaksimalkan laba yang didefinisikan sebagai perbedaan antara total cost (TC) dan total revenue (TR). Kkeadaan ini sama dengan aturan persamaan marginal revenue = marginal cost (MR = MC).

Hasil gambar untuk kebijakan penentuan harga dalam koperasi


b.     Maksimisasi Output
Asumsi prilaku lainnya adalah maksimisasi output, dalam kondisi bahwa tidak ada kerugian yang diderita oleh koperasi. Kondisi ini akan terwujud jika avarage cost (AC) = avarage revenue (AR). Harganya menjadi P = AC = AR .
Dalam gambar terlihat situasi harga yang diberikan terbentuk melalui harga di P₂ dan Output Q₂ . P₂ merupakan harga terendah yang mungkin diberikan koperasi tanpa menderita kerugian.

c.      Meminimasi Average Cost
Ini merupakan tujuan koperasi untuk memberikan pelayanan kepada anggota dengan tingkat harga yang serendah - rendahnya. Hal ini berarti koperasi memproduksi output (Q₂) pada average cost yang minimum. Harga yang sesuai adalah P₂ .

d.     Kompetitif Ekuilibirium
Koperasi berprilaku seperti halnya ia berada di dalam struktur pasar yang kompetitif. Dalam persaingan sempurna, ekuilibrium akan di peroleh jika MC = P = AC. Dalam solusi persaingan, koperasiakan meningkatkan produksinya sampai pertambahan biaya bagi pertambahan unit produksinya (marginal cost) sama dengan harga yang harus dibayar oleh anggota.

e.     Maksimisasi SHU/Dividen (Patronage Refund)
Jika koperasi bertujuan untuk memaksimumkan SHU yang dapat didistribusikan kepada anggotanya, koperasi tersebut harus memproduksi output yang merupakan hasil terbesar dari perbedaan harga antara harga yang akan dibebankan dengan rata rata biaya produksinya (AC).

Hanya harus diingat bahwa dari sudut pandang ekonomi, kita tak dapat menarik kesimpulan tentang strategi penetapan yang “optimal” bagi suatu koperasi. Setiap aturan maupun tujuan-tujuan yang relevan, mungkin sesuai bagi beberapa kelompok kepentingan dalam koperasi (atau bagi sebagian individu dalam beberapa kelompok) tapi bertentangan bagi yang lainya.






Ekonomi Koperasi: Teori dan Manajemen/Sri Djantika S. Ariffin, dan Jochen Ropke. Jakarta. 2003

Komentar