Dalam teori
koperasi tradisional, Tujuan koperasi yang dominan tampaknya adalah
meminimalkan harga input yang harus dibayarkan oleh anggota. Namun, aturan ini
bukan merupaka gambaran dari perilaku yang sebenernya, sebab banyak koperasi
menggunakan prinsip penetapan harga lainya dan sering berprilaku layaknya
perusahaan biasa yaitu memaksimalkan laba yang kemudian akan dibagikan kepada
para anggotanya. Ada lima aturan penetapan harga bagi koperasi :
a.
Memaksimalkan Laba
Perusahaan berada dalam kondisiekuilibrium
ketika ia memaksimalkan laba yang didefinisikan sebagai perbedaan antara total cost (TC) dan total revenue (TR). Kkeadaan ini sama dengan aturan persamaan marginal revenue = marginal cost (MR =
MC).
b.
Maksimisasi Output
Asumsi prilaku lainnya adalah
maksimisasi output, dalam kondisi bahwa tidak ada kerugian yang diderita oleh
koperasi. Kondisi ini akan terwujud jika avarage
cost (AC) = avarage revenue (AR). Harganya
menjadi P = AC = AR .
Dalam gambar terlihat situasi harga
yang diberikan terbentuk melalui harga di P₂
dan Output Q₂ . P₂ merupakan harga
terendah yang mungkin diberikan koperasi tanpa menderita kerugian.
c.
Meminimasi Average Cost
Ini merupakan tujuan koperasi untuk memberikan pelayanan
kepada anggota dengan tingkat harga yang serendah - rendahnya. Hal ini berarti
koperasi memproduksi output (Q₂) pada
average cost yang minimum. Harga yang
sesuai adalah P₂ .
d.
Kompetitif Ekuilibirium
Koperasi berprilaku seperti halnya ia berada di dalam
struktur pasar yang kompetitif. Dalam persaingan sempurna, ekuilibrium akan di
peroleh jika MC = P = AC. Dalam solusi
persaingan, koperasiakan meningkatkan produksinya sampai pertambahan biaya bagi
pertambahan unit produksinya (marginal
cost) sama dengan harga yang harus dibayar oleh anggota.
e.
Maksimisasi SHU/Dividen (Patronage Refund)
Jika koperasi
bertujuan untuk memaksimumkan SHU yang dapat didistribusikan kepada anggotanya,
koperasi tersebut harus memproduksi output yang merupakan hasil terbesar dari
perbedaan harga antara harga yang akan dibebankan dengan rata rata biaya
produksinya (AC).
Hanya harus
diingat bahwa dari sudut pandang ekonomi, kita tak dapat menarik kesimpulan
tentang strategi penetapan yang “optimal” bagi suatu koperasi. Setiap aturan
maupun tujuan-tujuan yang relevan, mungkin sesuai bagi beberapa kelompok
kepentingan dalam koperasi (atau bagi sebagian individu dalam beberapa
kelompok) tapi bertentangan bagi yang lainya.
Ekonomi Koperasi: Teori dan Manajemen/Sri Djantika S.
Ariffin, dan Jochen Ropke. Jakarta. 2003
Komentar
Posting Komentar